Sabtu, 30 Mei 2009

Yuuup........(^_~)!!!!!

SYARAT-SYARAT SHOLAT

Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan shalat dapat
dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam yaitu :

I. Syarat-syarat wajib shalat
yaitu syarat-syarat diwajibkannya seseorang mengerjakan shalat. Jadi
jika seseorang tidak memenuhi syarat-syarat itu tidak diwajibkan
mengerjakan shalat. yaitu :

1.Islam, Orang yang tidak Islam tidak wajib mengerjakan shalat.

2.Suci dari Haidl dan Nifas, Perempuan yang sedang Haidl (datang
bulan)atau baru melahirkan tidak wajib mengerjakan shalat.

3.Berakal Sehat, Orang yang tidak berakal sehat seperti orang
gila,orang yang mabuk, dan Pingsan tidak wajib mengerjakan shalat,
sbagaimana sabda Rasulullah :

"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya (tidak
diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia terjaga,
anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia sembuh."
(HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)


4.Baliqh (Dewasa), Orang yang belum baliqh tidak wajib mengerjakan
shalat. Tanda-tanda orang yang sudah baliqh :

a.Sudah berumur 10 tahun. sebagaimana sabda Rasulullah

"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah
berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun,
maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR. Abu Daud dan
lainnya, hadits shahih)

b.Mimpi bersetubuh.
c.Mulai keluar darah haidl (datang bulan) bagi anak perempuan

5.Telah sampai da'wah kepadanya, Orang yang belum pernah mendapatkan
da'wah/seruan agama tidak wajib mengerjakan shalat.

6.Jaga, Orang yang sedang tertidur tidak wajib mengerjakan shalat.

Tidak ada komentar: